Perlindungan Tenaga Kerja Yang Harus Kalian Ketahui

Perlindungan Tenaga Kerja – Tak jarang kita mendengar kabar mengenai perselisihan antara tenaga kerja dengan perusahaannya. Entah disebabkan karena upah yang tidak sesuai atau perlindungan yang tidak di dapatkan oleh tenaga kerja dari perusahaannya. Sebenarnya, terdapat beberapa jenis perlindungan tenaga kerja yang seharusnya diberikan oleh perusahaan sebagai tempat tenaga kerja mencari nafkah. Berikut adalah ulasan mengenai perlindungan tenaga kerja yang harus kalian ketahui.

1. Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

Perlindungan sosial adalah perlindungan yang berkaitan dengan usaha kemasyarakatan. Tujuan perlindungan ini adalah untuk memungkinkan tenaga kerja mengenyam dan mengembangkan kehidupannya selayaknya, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Perlindungan sosial disebut juga dengan kesehatan kerja.

Ketentuan-ketentuan mengenai kesehatan kerja sangat berkaitan dengan sosial kemasyarakatan. Kesehatan kerja memuat aturan-aturan yang bermaksud untuk mengadakan pembatasan-pembatasan terhadap kekuasaan pengusaha untuk memperlakukan tenaga kerja semena-mena. Ini juga berfungsi untuk membuat pengusaha memandang tenaga kerja sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai hak asasi.

Jadi, jelasnya kesehatan kerja bermaksud melindungi atau menjaga tenaga kerja dari kejadian/keadaan hubungan kerja yang merugikan kesehatan dan kesusilaannya ketika tenaga kerja melakukan pekerjaannya.

2. Perlindungan Teknis Tenaga Kerja

Perlindungan teknis adalah jenis perlindungan tenaga kerja yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga agar tenaga kerja terhindar dari bahaya kecelakaan yang ditimbulkan oleh alat-alat kerja atau bahan-bahan berbahaya lainnya. Perlindungan ini lebih sering disebut sebagai keselamatan bagi tenaga kerja.
Keselamatan kerja ini memiliki perbedaan dengan perlindungan lainnya.

Perlindungan ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, tetapi juga kepada pengusaha dan pemerintah. Bagi tenaga kerja, adanya jaminan perlindungan keselamatan kerja akan menimbulkan suasana kerja yang tentram karena tidak dihantui rasa takut akan kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Bagi pengusaha, adanya pengaturan keselamatan kerja di dalam perusahaannya akan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan pengusaha harus memberikan jaminan sosial. Bagi pemerintah, dengan dilaksanakannya peraturan keselamatan kerja maka dapat terwujud kesejahteraan masyarakat dengan meningkatnya produksi perusahaan baik kualitas maupun kuantitas.

Perlindungan Tenaga Kerja Yang Harus Kalian Ketahui | sumber: pexels.com
Perlindungan Tenaga Kerja Yang Harus Kalian Ketahui | sumber: pexels.com

3. Perlindungan Ekonomis Tenaga Kerja

Perlindungan ekonomis yaitu jenis perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memberikan tenaga kerja suatu penghasilan yang cukup guna memenuhi keperluan sehari-hari baginya dan keluarganya, termasuk dalam hal tenaga kerja tidak mampu bekerja karena sesuatu diluar kehendaknya. Perlindungan ini biasanya disebut dengan jaminan sosial tenaga kerja.
Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia.

Berikut adalah jenis-jenis jaminan sosial tenaga kerja
a. Jaminan Kecelakaan Kerja
Kecelakaan Kerja bagi pegawai maupun penyakit akibat kerja merupakan resiko yang dihadapi oleh tenaga kerja yang melakukan pekerjaan. Untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilannya yang diakibatkan oleh kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental, maka perlu adanya jaminan kecelakaan kerja.

b. Jaminan Kematian
Tenaga kerja yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja akan mengakibatkan terputusnya penghasilan akan sangat berpengaruh pada kehidupan sosial ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan. Oleh karena itu, diperlukan jaminan kematian dalam upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang.

c. Jaminan Hari Tua
Hari tua dapat mengakibatkan terputusnya upah karena tidak lagi mampu bekerja. Akibat terputusnya upah tersebut dapat menimbulkan kerisauan bagi tenaga kerja dan mempengaruhi ketenagakerjaan sewaktu masih bekerja, terutama bagi mereka yang penghasilannya rendah. Jaminan hari tua memberikan kepastian penerimaan yang dibayarkan sekaligus dan atau berkala pada saat tenaga kerja memenuhi persyaratan jaminan hari tua tersebut.

d. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Pemeliharaan kesehatan dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja sehingga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan merupakan upaya kesehatan dibidang penyembuhan (kuratif).

Nah demikianlah jenis perlindungan tenaga kerja yang harus kalian ketahui. Dimana pun tempat kalian bekerja, jangan lupa untuk menanyakan perlindungan ini kepada perusahaan kalian ya. Nah bagi kalian yang suka dan tertarik untuk bekerja di dunia perhotelan, bisa kunjungi website www.lowonganhotelbali.com untuk info lowongan kerja hotel di Bali. Semoga beruntung guys!

Bagikan :