Daftar Gaji UMR Jakarta 2021, Wajib Baca Nih

Daftar Gaji UMR Jakarta 2021, Wajib Baca Nih

Daftar Gaji UMR Jakarta 2021, Wajib Baca Nih – Bekerja dan mendapatkan gaji menjadi keinginan setiap orang. Mendapatkan penghasilan dari bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mengingat kebutuhan sehari-hari akan semakin besar, hal inilah yang menghruskan anda untuk bekerja untuk mendapatkan penghasilan.

Negosiasi terkait gaji juga perlu anda perhatikan ketika mulai bekerja, karena besaran gaji UMR berbeda di setiap daerah. Ini penting bagi anda pencari kerja untuk tahu besaran UMR untuk menentukan standar upah di wilayah tertentu. Karena upah yang anda dapatkan akan anda gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Terlebih jika kamu mencari pekerjaan di DKI Jakarta, tentunya anda harus mengetahui besaran gaji UMR Jakarta yang terbaru.

Baca Juga : Tes Kepribadian : Tanaman Yang Kamu Pilih Menunjukan Pekerjaan Yang Cocok Untukmu!

Merujuk pada Permenaker No. 1 Tahun 1999, tpenetapan UMR setiap daerah adalah berbeda. UMR dibagi menjadi dua tingkatan, yakni UMR tingkat 1 yang berlaku di tingkat Provinsi alias UMP dan UMR. Sedangkan tingkat dua yang berlaku untuk wilayah Kabupaten atau Kota alias UMK.

Daftar Gaji UMR Jakarta 2021, Wajib Baca Nih
Ilustrasi Gaji | Image Source : Shutterstock.com

Penetapan upah minimun ini berfungsi untuk melindungi npekerja dari eksploitasi. Pengetahuan tentang UMR Jakarta tentunya akan penting agar kamu tidak Underpaid dalam bekerja.

Upah minimun ini ditetapkan berdasarkan perhitungan yang melibatkan inflasi per tahun dan Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun penetapan UMR Jakarta atau UMP dihitung oleh pengupahan Provinsi untuk selanjutnya di umumkan dan diputuskan oleh Gubernur.

UMR Jakarta 2021

Pada tahun 2020 kemarin, UMP untuk provins DKI Jakarta ditetapkan naik sebesar 8,51% dari tahun sebelumnya menjadi Rp.4.276.349 perbulan. Memasuki masa pandemi di Indonesia, pemerintah kemudian memutuskan untuk kembali menaikan UMP Jakarta dan UMR Provinsi lainnya.

Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang dilansir dari Tirto.ID.

Penerbitan SE ini dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap UMP pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi COvid-19. Dengan ditetapkannya Surat Edaran tersebut, maka resmi UMR Jakarta 2021 menjadi Rp.4.416.186 per bulan.

Sekian Daftar Gaji UMR Jakarta 2021, Wajib Baca Nih. Semoga bermanfaat dan dapat membantu anda untuk mengetahui tentang besaran gaji UMR DKI Jakarta. Jangan lupa untuk simak juga berbagai artikel menarik lainnya hanya di Loker Jakarta Blog. Follow juga Instagram @lokerjakarta.id untuk mendapatkan informasi seputar info lowongan kerja terbaru.

Bagikan :